Harga Bensin Turun 500 rupiah
Jakarta (Espos) Pemerintah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak(BBM) jenis premium dari Rp 6.000/liter menjadi Rp 5.500/liter, mulai 1 Desember 2008. Namun untuk harga BBM subsidi lainnya seperti solar dan minyak tanah tidak mengalami perubahan.
Sementara, pengamat menilai kebijakan penurunan harga BBM senilai Rp 500/liter tidak akan berdampak pada rakyat kecil.
Kebijakan penurunan harga BBM tersebut diumumkan oleh Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani didampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/11).
”Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga premium Rp 500/liter, harga berlaku sekarang senilai Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. ”Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen dan sumber daya yang dimiliki,” jelas Menko Perekonomian.
Menurut Sri Mulyani, harga baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Desember 2008 dan akan disesuaikan setiap bulannya. Kebijakan itu, lanjut dia, diambil menyikapi perkembangan harga minyak internasional yang terus menurun beberapa bulan terakhir dan bahkan mencapai sekitar US$65 per barel serta menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, berharap penurunan harga BBM itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat, gairah dunia usaha dan dapat menjadi alat untuk melawan siklus dari pelemahan ekonomi akibat krisis. Dengan penurunan Rp 500 per liter diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% pada triwulan terakhir 2008.
”Dalam pelaksanaan perkembangannya akan secara berkala dievaluasi setiap bulan termasuk berbagai indikator yang mempengaruhi harga minyak itu sendiri antara lain harga minyak mentah, nilai tukar dan konsumsi BBM,” katanya.
Sekalipun pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga premium namun menurut Sri Mulyani alokasi subsidi BBM pemerintah tetap senilai Rp 57,6 triliun dengan asumsi harga minyak US$80 per barel. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah mengevaluasi masukan dari berbagai pihak serta melihat kondisi APBN 2008 dan 2009 sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Hal-hal yang berkaitan dengan alokasi subsidi BBM terutama penggunaan APBN 2009 akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan DPR terutama dampaknya terhadap APBN 2009, yang diharapkan bersikap netral.
”Dengan demikian akan ikut menjaga kepercayaan pelaku usaha, pengamat, pasar terhadap APBN dalam menjalankan fungsinya terutama memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menambahkan nantinya setiap bulan pemerintah akan mengumumkan soal penyesuaian harga BBM. ”Jadi setiap bulan akan ada pengumuman. Setiap bulan disesuaikan. Jadi misalkan nanti kemudian ada penurunan lagi kita evaluasi lagi. Tergantung penurunan harga internasional yang disetarakan dengan ICP (Indonesia Crude Price-red),” jelas Purnomo.
Sementara itu Pengamat ekonomi Aviliani seusai menghadiri rapat tim panelis ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan penurunan harga BBM yang hanya berlaku untuk jenis premium akan dinikmati oleh kelas menengah yang memiliki kendaraan bermotor. ”Efek terhadap masyarakat miskin yang seharusnya mendapat dampak dari subsidi BBM tidak terlalu signifikan,” ujarnya.
Aviliani mengatakan kebijakan penurunan harga premium itu juga tidak akan berdampak kepada daya beli masyarakat karena industri tidak akan menurunkan harga barang-barang. Biaya transportasi, lanjut dia, juga tidak akan mengalami penurunan setelah kenaikan harga BBM pada Mei 2008.
Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan Penurunan Rp 500 tersebut terlalu kecil. Lebih merupakan basa basi politik untuk merespons tuntutan masyarakat dan DPR.
Dradjad menilai dampak positif penurunan harga BBM dengan penurunan Rp 500 kurang maksimal dalam meningkatkan bagi daya beli masyarakat dan sektor riil.(solopos)
News
Seja o primeiro a comentar
Post a Comment