Sunday, September 21, 2008

PEMBATASAN HAK, DEMI PRIBADI ATAS NAMA ILMU PENGETAHUAN

PEMBATASAN HAK, DEMI PRIBADI ATAS NAMA ILMU PENGETAHUAN

Pembatasan kebebasan atau hak mulai terlihat didaerah-daerah hal ini sudah terbukti ditempat dimana saya singgah sekarang ini. Di salah satu kecamatan di kota Boyolali, terdapat sebuah SLTP dimana tempat adik teman saya bersekolah. SLTP Negeri 1 Teras, yah itulah nama sekolah tersebut, sebenarnya dimata masyarakat sekolahan ini terbilang sekolahan yang lumayan bagus, akan tetapi semua itu rusak karena adanya pihak yang melakukan pembatasan hak para muridnya demi kepentingan pribadinya dengan mengatasnamakan ilmu pengetahuan.

Salah satu oknum ini ternyata seorang guru, guru agama islam pula. Sebut saja Drs.KMN, guru ini memberikan tugas pada bulan ramadhan ini kepada murid-muridnya untuk mencari artikel tentang ceramah di orientasikan bersumber pada internet. Tapi disayangkan bahwa dia menolak artikel yang didapat dari luar warnet miliknya, karena kebetulan dia mempunyai sebuah warung internet.

Hal semacam itu sangat disayangkan, kenapa seorang guru bertindak demikian. Bukankah hal itu namanya pembatasan hak dimana pembatasan tersebut juga membatasi penyerapan ilmu si anak. Coba anda pikir jika seorang murid dari guru tersebut ternyata rumahnya sangat jauh dari warnet tersebut dan ternyata di dekat rumahnya sebenarnya ada warnet, dan ternyata dia juga murid dari kalangan tidak mampu apa hal itu tidak memberatkan. Hal ini dirasakan keluarga teman saya tersebut. Saya harap hal-hal semacam ini menjadi renungan untuk kita semua di bulan ramadhan ini.

Others

Seja o primeiro a comentar

Post a Comment

free counters

Followers

About Me

My photo
A Network engineer, veteran mountaineer, hiking enthusiast
Powered By Blogger

Software and Download ©Template Blogger Green by Aryudha.

TOPO